PIKIRAN RAKYAT – Dinamika harga pasar untuk kebutuhan pokok rutin terjadi setiap tahun menjelang perayaan keagamaan besar maupun hari raya nasional.
Mengatasi permasalahan tersebut Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp15 Miliar.
Anggaran akan dialokasikan bagi operasi pasar murah sebagai upaya untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok saat bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2022.
Hal tersebut dikonfirmasi Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan di Bandung, Senin, 21 Maret 2022.
Baca Juga: Polri Siap Denda Hingga Rp50 Miliar, Jika Kedapatan Menimbun Stok Sembako
Ia mengatakan, dana Rp15 miliar yang disiapkan lebih spesifiknya akan digunakan untuk subsidi harga kebutuhan pokok.
Meski, uraian jenis komoditas yang akan disubsidi masih dalam tahap koordinasi bersama pihak-pihak dan pemangku kepentingan terkait.
“Kita masih koordinasikan, bisa jadi beras, gula bahkan daging atau minyak goreng,” kata Kadis Iendra, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Arsy Nyanyikan Lagu untuk Ayah, Anang Hermansyah Dibuat Terharu
Menurut Indra, kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat jelang hari besar keagamaan seperti bulan puasa, dan hari raya lebaran merupakan sebuah dinamika rutin setiap tahunnya.