kievskiy.org

KLHK: Rezim Penggunaan Plastik Sekali Pakai Perlu Diakhiri

Limbah plastik.
Limbah plastik. /Pixabay/Thanks for your Like

PIKIRAN RAKYAT – Transformasi ekonomi hijau menjadi salah satu prioritas pemerintah yang sering dibicarakan dalam forum-forum global.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan transformasi ekonomi hijau adalah dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung transformasi ekonomi hijau yang searah dengan roadmap atau peta jalan penanganan sampah di Indonesia.

“Rezim penggunaan plastik sekali pakai perlu diakhiri karena sangat memengaruhi perilaku masyarakat terkait penanganan sampah,” ujar Fungsional Ahli Madya Pedal Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK, Edward Nixon Pakpahan, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 21 Maret 2022.

Baca Juga: Dua Kapal Perang Buatan Indonesia Diluncurkan, KRI Dorang-874 dan KRI Bawal-875

Pasalnya, data terbaru menunjukkan, lebih dari 72 persen masyarakat Indonesia tidak peduli akan pengelolaan sampah.

Padahal peraturan terkait sampah sudah lama diberlakukan melalui terbitnya Peraturan Menteri LHK Nomor 75 tahun 2019.

Di dalamnya tertulis kewajiban produsen sektor ritel, manufaktur, dan jasa makanan serta minuman untuk mengurangi produk dan kemasan sampah termasuk sampah plastik.

Langkah tersebut wajib dilakukan mengingat Indonesia memiliki komitmen ekonomi hijau, khususnya target mengurangi sampah hingga 30 persen pada 2029.

Baca Juga: Sering Dituding Sekongkol dengan Rusia oleh Amerika Serikat, China Buktikan Simpati ke Ukraina

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat