kievskiy.org

Soal Pengawasan HET Minyak Goreng Curah, KSP Nilai Perlu Libatkan Pemda

KSP menilai Pemda perlu dilibatkan dalam pengawasan pemberlakukan HET minyak goreng curah di pasaran.
KSP menilai Pemda perlu dilibatkan dalam pengawasan pemberlakukan HET minyak goreng curah di pasaran. /Antara/Yulius Satria Wijaya/tom

PIKIRAN RAKYAT - Kantor Staf Presiden (KSP) menilai pemerintah daerah (Pemda) perlu dilibatkan dalam mengawasi pemberlakuan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah di pasaran.

Pelibatan pemda dalam pengawasan HET minyak goreng curah dimaksudkan agar tidak ada lagi penjual yang memasang harga tinggi atau melebihi ketentuan tersebut.

Penilaian soal keterlibatan Pemda tersebut disampaikan oleh Deputi III KSP, Panutan Sulendrakusuma.

“Pelibatan Pemda menjadi sangat krusial agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 Maret 2022.

Baca Juga: Pintu Amandemen Ditutup, Prabowo Subianto Disebut Baca Sinyal PDIP dan NasDem

Menurutnya, dengan melibatkan Pemda dalam pengawasan HET minyak goreng dapat membuat tugas itu menjadi lebih maksimal dan terstruktur.

Hal itu, kata dia, mengingat pula masih ada praktik-praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.

Panutan Sulendrakusuma menuturkan pihaknya telah menyampaikan penilaian sekaligus permintaan itu kepada kementerian yang bersangkutan.

“Terkait ini (pelibatan Pemda), kami sudah sampaikan pada rakor bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Satgas Pangan, beberapa hari lalu," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat