kievskiy.org

Polisi Tangkap Lima Orang Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bandarlampung, Kasatreskrim Beberkan Modusnya

Ilustrasi/Penangkapan pelaku penggelapan mobil rental.
Ilustrasi/Penangkapan pelaku penggelapan mobil rental. /Pixabay/Klaus Hausmann Pixabay/Klaus Hausmann

PIKIRAN RAKYAT – Lima tersangka anggota sindikat penggelapan mobil dan pemalsuan dokumen, ditangkap Polresta Bandarlampung di Jalan Urip Sumoharjo, Bandarlampung, Lampung, Selasa, 22 Maret 2022.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan kelima tersangka kasus penggelapan dokumen tersebut berinisial IL, RZ, ZK, YZ, dan AG.

"Ada satu tersangka lagi berinisial EG masih dalam pengejaran kami," katanya, di Bandar Lampung, Selasa.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit mobil antara lain satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport, satu mobil Daihatsu Sigra, satu mobil Toyota Calya, dan dua unit mobil Toyota KIjang Innova.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dea Mirella Tersangka Penggelapan Mobil

Selain itu polisi juga menyita barang bukti lain yakni dokumen palsu berupa KTP, KK, enam unit ponsel, satu buah ID card, satu kartu NPWP palsu, dan surat keterangan leasing palsu.

Polisi menjelaskan penangkapan lima tersangka itu berawal dari laporan pada tangga 26 Februari 2022.

Dari sana, anggota polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan barang bukti.

"Dari informasi penyelidikan, pada tanggal 1 Maret 2022 kami berhasil mengamankan barang bukti hasil penggelapan di wilayah Kabupaten Rawas Utara, Sumatera Selatan," kata Kompol Devi Sujana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat