kievskiy.org

Polri akan Kerahkan Satgasda, Usut Dugaan Adanya Kartel Minyak Goreng

Ilustrasi minyak goreng kemasan.
Ilustrasi minyak goreng kemasan. /Antara/Prasetia Fauzani

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian RI mengerahkan satgas pangan daerah (Satgasda) guna mendalami dugaan adanya kartel minyak goreng. Satgasda nantinya akan melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah kerja masing-masing.

Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan, dalam melakukan penyelidikan itu, Satgasda akan dibantu oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri untuk mengumpulkan keterangan di lapangan.

“Saat ini masih kami dalami adanya dugaan kartel. Untuk itu, kami arahkan Satgasda untuk melakukan monitoring dan penyelidikan di wilayah masing-masing,” ujar Helmy sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu 23 Maret 2022.

“Kami juga turunkan tim satgas pangan pusat,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Vladimir Putin Siap Terbang ke Indonesia Hadiri KTT G20, AS dan Sekutunya Minta Rusia Didepak

Helmy mengatakan, Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya praktik mafia minyak goreng di lapangan. Akan tetapi, Satgas Pangan Polri menemukan banyak pedagang dadakan dan para pelaku usaha lain yang tidak mengikuti aturan kebijakan pemerintah.

“Sampai saat ini, tidak ditemukan praktik (mafia) seperti itu. Sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha bukan mafia minyak goreng,” ujar Helmy.

Di samping itu, Helmy mengatakan, naiknya harga bahan baku utama minyak goreng sawit telah mengakibatkan naiknya harga minyak goreng setelah pemerintah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan.

Baca Juga: Rusia-AS Ribut di PBB, Saling Tuduh Soal Senjata Kimia di Ukraina hingga Singgung Suriah dan ISIS

“Tingginya harga minyak goreng lebih disebabkan naiknya bahan baku utama MGS,” sebutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat