kievskiy.org

Nasib Eks Menkes Terawan yang Disebut Dipecat Permanen dari IDI

Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Purtanto.
Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Purtanto. / Dok. Setkab

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Kesehatan RI masa jabatan 23 Oktober 2019 – 23 Desember 2020 resmi dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pemecatan itu diumumkan secara resmi oleh akun Twitter blogdokter @blogdokter.

"Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI secara resmi memecat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, Sp Rad(K) sebagai anggota IDI secara permanen," kata akun @blogdokter.

Selanjutnya, akun resmi itu juga menjelaskan konsekuensi dari pemecatan dokter alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut.

Baca Juga: Rusia Makin Mendominasi, Jerman Kirim 100 Senapan Mesin dan 1.500 Rudal ke Ukraina

"Konsekuensi dari dipecatnya sebagai anggota IDI adalah tidak bisa mendapatkan rekomendasi IDI untuk mengurus Surat Ijin Praktek. Jadi, dokter Terawan tidak bisa lagi praktek melayani pasien di Indonesia karena tidak memiliki SIP," kata akun tersebut.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat khusus MKEK dalam Muktamar PB IDI di Banda Aceh.

Namun, keputusan itu belum final. Menurut info terbaru dalam akun Twitter itu, keputusan Muktamar ditunda karena adanya keberatan dari peserta kontingen Muktamar PB IDI. Ada surat keberatan juga dari PDSRI.

Baca Juga: Invasi Hari ke-31, Ukraina Kembali Desak Rusia Berdamai Tanpa Serahkan Wilayahnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat