kievskiy.org

Jokowi Kaget, Baru Tahu Kepala Desa Cuma Digaji 3 Bulan Sekali oleh Negara

Ilustrasi. Jokowi menerima keluhan para Kepala Desa soal gaji yang hanya dibayarkan 3 bulan sekali oleh negara.
Ilustrasi. Jokowi menerima keluhan para Kepala Desa soal gaji yang hanya dibayarkan 3 bulan sekali oleh negara. /Pixabay/Chronomarchie

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi keluhan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) soal gaji.

Banyak Kepala Desa yang mengeluhkan jadwal penerimaan gaji dari negara yang dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Keluhan disampaikan Ketua Umum DPP Apdesi, Surta Wijaya, dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022, di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.

Surta Wijaya mengatakan, perubahan aturan honor Kades sudah diharapkan Apdesi sejak lama, mengingat banyak kebutuhan tak terduga yang membuat mereka kelabakan.

Baca Juga: Rusia Hapus Satu Syarat Damai, Ukraina Boleh Gabung dengan Uni Eropa Asal?

“Pegawai negeri setiap bulan dikeluarkan, kita 3 bulan belum kelar. Masa, sih, orang meninggal atau mau melahirkan harus tunggu gajian 3 bulan kita datang,” ucapnya.

Jokowi langsung menanggapinya dengan memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar segera mengganti aturan dan rutin membayar gaji Kepala Desa setiap bulan.

“Saya terus terang tidak tahu, masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Sudah, segera kita ubah dan segerakan setiap bulan,” kata Jokowi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 29 Maret 2022.

Baca Juga: Ring Girl di Amerika Serikat Tantang Vladimir Putin Duel Tinju, Janji Main Agresif

Jokowi sangat menyayangkan ada aturan soal gaji Kepala Desa dibayarkan setiap 3 bulan sekali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat