kievskiy.org

Tukang Siomay Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap, Keterangan Istri Dicurigai Kepolisian

Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay/ninocare

PIKIRAN RAKYAT – Tersangka kasus pencabulan anak yang terjadi di Jagakarsa, berhasil ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa malam, 29 Maret 2022.

Tersangka Husni alias Kusni yang merupakan tukang siomay, sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisal ZF (6) di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Sudah (ditangkap). Dibawa ke kantor (Mapolres) semalam," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi pada Rabu, 30 Maret 2022.

Menurutnya, penangkapan Husni belum dijelaskan secara rinci terkait kasus pencabulan anak tersebut.

Baca Juga: Aturan Baru Kementerian Keuangan, Semua Hadiah Pembalap MotoGP Disita Pemerintah untuk Dilelang?

"Ditangkap di Bekasi semalam. Untuk lengkapnya saat rilis nanti," katanya menegaskan, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui PMJ News.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, sebelumnya sempat mencari tersangka yang terdeteksi bersembunyi di kediaman keluarganya, Garut, Jawa Barat.

"Tukang siomay lagi kita kembangkan, jadi untuk sementara tukang siomay ini kita kembali melakukan selidik sampai dengan di Garut," katanya saat dikonfirmasi pada Senin, 28 Maret 2022.

Namun, pencarian tersebut nihil karena pihaknya tidak menemukan keberadaan Husni.

Baca Juga: Sergei Lavrov: Rusia dan China Bergerak Menuju Tatanan Dunia yang Adil dan Demokratis

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat