PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menyatakan akan menyelidiki laporan terhadap Vincent Raditya atau yang biasa dikenal Kapten Vincent.
Kapten Vincent sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan lantaran terindikasi menjadi afiliator binary option aplikasi Oxtrade.
"Iya sudah kami terima kemarin (pelaporan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat, 1 April 2022.
Menurut Zulpan, saat ini pihaknya tengah mempelajari seluruh berkas laporan termasuk memeriksa alat bukti yang dilampirkan.
Nantinya penyelidik akan memanggil pihak pelapor dan saksi untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.
"Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya," tuturnya.
Kapten Vincent dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan lantaran diduga menjadi afiliator binary option aplikasi Oxtrade.
Laporan itu dilayangkan seorang korban inisial FF yang didampingi kuasa hukumnya Irsan Gusfrianto dan diterima dengan dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2022.