PIKIRAN RAKYAT - Juara tiga kompetisi masak, Suhaidi Jamaan atau Lord Adi mengembalikan uang pemberian Indra Kenz Rp50 juta ke Bareskrim Polri.
"Atas inisiatif sendiri, saudara S alias L menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Ditippiseksus," Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat, 1 April 2022.
Gatot menerangkan uang itu dikembalikan pada Kamis, 31 Maret 2022 kemarin.
"Yang bersangkutan menerima transfer dari saudara IK saat yang bersangkutan berulang tahun," ujarnya.
Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Ngebut di Jalan Tol Akan Didenda hingga Dipenjara
Adapun terhadap pengembalian uang itu kata Gatot, pihaknya langsung membuat berita acara penyitaan barang bukti.
"Selanjutnya penyidik melakukan pengambilan berita acara dan penyitaan terhadap barbuk uang tersebut," ujarnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta kepada senua pihak yang merasa menerima uang dari influencer Doni Salmanan dan Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk melapor ke polisi.
Menurut Ramadhan, hal itu perlu dilakukan mebgingat keduanya saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan modus investasi di platform Binomo dan Quotex.