kievskiy.org

IDI vs Terawan, Pemerintah dan Politikus Terkesan Memihak Eks Menkes: Balas Budi atau Ada Kepentingan Lain?

Mantan Menkes RI Terawan Agus Putranto.
Mantan Menkes RI Terawan Agus Putranto. /KEMENKES

PIKIRAN RAKYAT - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono memberikan tanggapan terkait rencana Pemerintah mengambil alih izin praktik dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sebagai buntut dari pemecatan dr. Terawan Agus Putranto, Pemerintah berencana menggambungkan menyatukan Undang-Undang nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

Menanggapi hal itu, Pandu Riono pun menegaskan bahwa IDI hanya menjalankan fungsinya sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Baca Juga: Pertamax Rp12.500 per Liter, Luhut Pandjaitan Sebut Indonesia Negara Paling Lambat Naikkan Harga BBM

Pasalnya, sesuai UU Praktik Kedokteran, izin praktik dokter diberikan oleh pemerintah. Sedangkan IDI hanya memberikan rekomendasi.

Pandu Riono pun menilai pejabat pemerintah dan politikus justru terkesan berpihak kepada dr. Terawan Agus Putranto dalam permasalahan ini. 

"Sesuai UU Praktek Kedokteran bahwa izin praktek dokter diberikan oleh pemerintah, IDI hanya merekomendasi," ujarnya, Kamis, 31 Maret 2022.

Baca Juga: Buntut Pemecatan dr. Terawan, Pemerintah Berencana Ambil Alih Izin Praktik Dokter dari IDI

"Kenapa terkesan pejabat pemerintah dan politikus DPR berpihak pada Terawan? Apakah balas budi atau ada kepentingan lain? PB IDI hanya menjalankan fungsi sesuai UU yg berlaku," kata Pandu Riono menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @pandu.riono, Jumat, 1 April 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat