kievskiy.org

Kemelut Pemecatan dr. Terawan dari IDI Belum Final, Menkes Berencana Turun Tangan

dr Terawan Agus Putranto mantan Menteri Kesehatan yang dipecat.
dr Terawan Agus Putranto mantan Menteri Kesehatan yang dipecat. /Tangkapan layar Instagram @kemenkes_ri Tangkapan layar Instagram @kemenkes_ri

PIKIRAN RAKYAT – Kemelut pemecatan Eks Menteri Kesehatan RI, dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) belum mencapai kesepakatan final.

Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) telah memutuskan untuk memberhentikan dr. Terawan secara permanen sebagai anggota IDI.

Bersamaan dengan pro dan kontra di antara publik dan pejabat, Anggota IDI, James Allan Rarung, mengkonfirmasi kabar pemecatan dr. Terawan dari IDI belum menjadi keputusan mutlak.

Pasalnya dr. Terawan saat ini masih anggota IDI lantaran pemberhentian sampai jangka waktu 28 hari kerja.

Baca Juga: IDI : Pemecatan dr. Terawan Belum Menjadi Keputusan Mutlak

Sebelum tenggat waktu, pasal 8 poin 4 ART IDI menunjukkan, anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum, sehingga masih ada proses yang berlaku.

Menanggapi kemelut kasus dr. Terawan, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin turun tangan. Dia berencana membantu proses mediasi antara IDI dan dr. Terawan sampai tuntas.

Pernyataan tersebut muncul saat Budi Gunadi menghadiri Konferensi pers yang dipantau secara daring, pada Senin, 28 Maret 2022.

Budi mengaku, Kemenkes telah mengamati dinamika seputar perdebatan atau pertentangan antara IDI dan dr. Terawan akhir-akhir ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat