PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memulihkan kembali Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diserang hacker dengan ransomware Brain Cipher. Namun di tengah upaya itu, sang hacker justru kasihan kepada Pemerintah Indonesia.
Hacker pun memutuskan untuk memulihkan data-data PDNS 2, dengan merilis kunci deskripsi pada Rabu, 3 Juli 2024.
“Rabu ini, kami akan memberi Anda kunci deskripsi secara gratis. Kami berharap serangan kami mengirim pesan jelas kepada Anda betapa pentingnya membiayai industri dan merekrut spesialis yang punya kualifikasi,” katanya, Selasa, 2 Juli 2024.
Beberapa waktu lalu, DPR juga sempat menyentil BSSN yang mengaku bahwa pihaknya sudah memprediksi adanya serangan siber pada 2024 sejak 2023. Atas hal itu, DPR pun menyayangkan BSSN yang cuma bisa memprediksi serangan siber bak peramal.
Padahal seharusnya, BSSN bertugas untuk melindungi keamanan siber negara. Lantas, berapa tunjangan petinggi BSSN yang harusnya melindungi negara tersebut?
Berdasarkan Peraturan BSSN Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BSSN, berikut kelas jabatan BSSN, beserta tunjangan kinerjanya, dimulai dari kelas jabatan tertinggi;
- Kepala BSSN: Rp 49.860.000.
- Kelas 17: Rp 33.240.000.
- Kelas 16: Rp 27.577.500.
- Kelas 15: Rp19.280.000.
- Kelas 14: Rp 17.064.000.
- Kelas 13: Rp 10.936.000.
- Kelas 12: Rp 9.896.000.
- Kelas 11: Rp 8.757.600.
- Kelas 10: Rp 5.979.200.
- Kelas 9: Rp 5.079.200.
- Kelas 8: Rp 4.595.150.
- Kelas 7: Rp 3.915.950.
- Kelas 6: Rp 3.510.400.
- Kelas 5: Rp 3.134.250.
- Kelas 4: Rp 2.985.000.
- Kelas 3: Rp 2.898.000.
- Kelas 2: Rp 2.708.250.
- Kelas 1: Rp 2.531.250.
Pesan Hacker dalam Bahasa Indonesia
Brain Cipher
Yang lebih penting dari uang, adalah kehormatan.
Kami ingin membuat pernyataan publik.
Rabu ini, kami akan memberi Anda kunci deskripsi secara gratis. Kami berharap serangan kami mengirim pesan jelas kepada Anda betapa pentingnya membiayai industri dan merekrut spesialis yang punya kualifikasi.