kievskiy.org

Manusia Gerobak Marak Ditemui di Bulan Ramadhan, Kemensos: Kita Akan Tindak

Manusia gerobak yang merupakan salah satu penyandang masalah kesejahteraan sosial melewati Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Serang, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Manusia gerobak yang merupakan salah satu penyandang masalah kesejahteraan sosial melewati Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Serang, Sabtu, 21 Agustus 2021. /Kabar Banten Rizki Putri

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) akan menindak para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau 'manusia gerobak' yang biasa menjamur menjelang Lebaran Idul Fitri.

Harry Hikmat mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penjangkauan dan asesmen bagi para PMKS. Mereka akan dibina di Balai Kemensos.

Kemudian jika ditemukan manusia gerobak yang bukan termasuk ke dalam kategori PMKS akan dipulangkan ke kediamannya.

"Kalau ternayat mereka bukan orang yang membutuhkan kita dorong mereka dikembalikan ke tempat asal," ucapnya dalam konferensi pers di Kemensos, Selasa, 5 April 2022.

Baca Juga: BBM Naik, Pengelola Terminal Sukabumi Jawab Persoalan Kenaikan Ongkos Antarkota

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi siapa pun pihak yang memobilisasi pengemis ke Jakarta saat Ramadhan 1443 Hijriah.

Menurutnya, mereka yang memobilisir akan dipidana kurungan paling lama 90 hari dan denda setinggi-tingginya Rp30 juta.

Arifin menjelaskan, berdasarkan pengamatan Satpol PP DKI Jakarta saat ini sudah mulai banyak berdatangan para PMKS ke Jakarta termasuk para pengemis.

“Setiap menjelang Ramadhan para PMKS itu datang secar berombongan melalui pintu-pintu masuk DKI yang memang terbuka untuk siapapun. Biasanya ada koordinatornya selama mereka di Jakarta,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat