kievskiy.org

Sebanyak 345 Rekening yang Terlibat Investasi Ilegal Dibekukan PPATK, Nilainya Capai Rp588 Miliar

Ilustrasi pemeriksaan investasi ilegal.
Ilustrasi pemeriksaan investasi ilegal. /PixabayMohamed Hassan. PixabayMohamed Hassan.

PIKIRAN RAKYAT - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sebanyak 345 rekening yang terlibat dalam investasi ilegal. 

Pembekuan ratusan rekening itu disampaikan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang berlangsung di Gedung Parlemen Senayan, Selasa, 5 April 2022. 

Ivan menuturkan bahwa dari ratusan rekening itu, dana yang dibekukan nilainya bahkan melebihi Rp500 miliar. 

"Terkait dengan investasi ilegal, per hari ini saja PPATK sudah membekukan Rp588 miliar. Itu terdiri atas 345 rekening yang terkait dengan 78 orang atau 78 pihak," kata Ivan. 

Baca Juga: Nicholas Sean Terbiasa Sendiri, Anak Ahok Nilai Hubungan dengan Wanita seperti Investasi Bodong

Menurutnya, hingga kini PPATK telah menerima 560 laporan transaksi yang berkaitan dengan investasi ilegal. 

Laporan itu meliputi, laporan transaksi pembelian aset, laporan transaksi keuangan tunai, laporan transaksi keuangan mencurigakan, laporan pengiriman uang ke luar negeri, serta laporan penerimaan uang dari luar negeri. 

"Itu semua, PPATK per hari ini sudah menerima 560 laporan dan nilainya Rp35.706.982.447.000," katanya.

Dia menambahkan bahwa nilai rekening yang dibekukan serta laporan transaksi terkait investasi ilegal itu terbilang masif. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat