kievskiy.org

Profil 3 Calon Provinsi Baru Indonesia di Papua: Meepago, Lapago, dan Ha Anim

Potret keindahan Pantai Sawar di Kabupaten Sarmi, Papua. DPR telah menyetujui RUU DOB untuk 3 provinsi baru yakni Provinsi Papua Tengah (Meepago), Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago), dan Provinsi Papua Selatan (Ha Anim).
Potret keindahan Pantai Sawar di Kabupaten Sarmi, Papua. DPR telah menyetujui RUU DOB untuk 3 provinsi baru yakni Provinsi Papua Tengah (Meepago), Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago), dan Provinsi Papua Selatan (Ha Anim). /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Profil calon 3 provinsi baru di Indonesia yang semuanya ada di Papua berdasarkan rapat tim Panitia Kerja (Panja) DPR.

Badan Legislatif DPR telah menyetujui usulan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk 3 wilayah pemekaran di Papua pada Rabu, 6 April 2022.

Tiga calon provinsi baru di Papua yang telah disetujui dalam rapat RUU DOB adalah Provinsi Papua Tengah (Meepago), Papua Pegunungan Tengah (Lapago), dan Papua Selatan (Ha Anim).

Penambahan ini nantinya akan membuat Indonesia memiliki 37 provinsi.

Baca Juga: Presiden Ukraina Zelensky Mulai Ubah Haluan, Tak Lagi Terobsesi pada AS dan Barat 

"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" ucap Wakil Ketua Panja, Achmad Baidowi.

"Setuju," balas semua fraksi di Baleg yang menyetujui RUU tentang 3 provinsi baru di Papua tersebut.

Berdasarkan rapat tersebut, tiga provinsi baru dari ujung timur Indonesia akan lahir.

Sejumlah kabupaten yang sudah ada nantinya akan masuk dalam wilayah administratif ketiga provinsi tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat