kievskiy.org

Alasan Kolonel Priyanto Putuskan Buang Korban Dua Sejoli Nagreg: Ingin Lindungi Anak Buah

Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto saat memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).
Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto saat memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022). / ANTARA/Tri Meilani Ameliya ANTARA/Tri Meilani Ameliya

PIKIRAN RAKYAT - Kolonel Infanteri Priyanto mengemukakan alasan membuang korban dua sejoli Nagrek, Jawa Barat, yakni Handi Saputra (16) dan Salsabila (14).

Dari penjelasan Kolonel Priyanto, alasan dirinya membuang Handi dan Salsabila karena ingin melindungi anak buahnya.

"Alasan tidak membawa ke rumah sakit adalah saya punya hubungan emosional dengan sopir, yaitu anak buah saya Kopral Dua Andreas Dwi Atmoko," kata Kolonel Priyanto dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis 7 April 2022, dikutip dari Antara.

Kolonel Priyanto menjelaskan Andreas Dwi Atmoko selama ini sudah menjaga keluarganya sehingga ingin melindungi sang anak buah.

Baca Juga: Pembuat Cookies di Bali Terancam 20 Tahun Penjara, Buntut Kandungan Kue yang Dijualnya

"Dia sudah lama menjaga keluarga saya sehingga berniat menolong dan melindungi dia," katanya kembali.

Kolonel Priyanto mengaku tindakan membuang Handi dan Salsabila adalah hal yang salah, akan tetapi ia ingin melindungi anak buahnya.

Kolonel Priyanto juga bersikeras menyatakan kedua korban, terutama Handi Saputra sudah tidak bernyawa.

Baca Juga: Cek Fakta: Menag Yaqut Disebut Batalkan Haji 2022 karena Duitnya Dipakai Bangun IKN, Simak Faktanya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat