kievskiy.org

Pembuat Cookies di Bali Terancam 20 Tahun Penjara, Buntut Kandungan Kue yang Dijualnya

Ilustrasi cookies mengandung narkoba.
Ilustrasi cookies mengandung narkoba. /Pixabay/ ksyfffka07

PIKIRAN RAKYAT - Sat Resnarkoba Polresta Denpasar mengamankan seorang pria berinisial ECB pembuat cookies rumahan di Jalan Tukad Musi Renon, Denpasar Selatan.

Bukan sembarang cookies, ECB diduga telah meracik adonan dicampur narkotika yang dilaporkan masuk dalam golongan I.

ECB juga sebelumnya diketahui merupakan residivis tahun 2018.

Saat diringkus, ECB tengah mengambil sebuah bingkisan mencurigakan di bawah pohon pisang.

Baca Juga: Berhadapan dengan Satu Tank Ukraina, Gerombolan Tank Rusia Malah Kabur

Polisi pun menggeledah kediaman ECB dan menemukan 1 kantong plastik berisikan 19 potong kue yang diduga mengandung narkotika, 1 plastik berisikan serbuk berwarna kuning, 1 plastik klip berisikan serbuk warna krem.

Bersamaan dengan itu diamankan juga barang bukti berupa timbangan elektrik, kompor gas, dan peralatan membuat kue.

Kapolresta Denpasar Bali menjelaskan efek dari mengonsumsi kue tersebut sama seperti orang yang tengah di bawah pengaruh narkotika pada umumnya.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, dia tak bergerak sendiri melainkan diarahkan oleh seseorang berinisial DM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat