kievskiy.org

Awal Ramadhan 2022, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 18 April

PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 18 April 2022.
PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 18 April 2022. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah memperpanjang masa PPKM Jawa-Bali selama dua pekan, mulai dari 5 April hingga 18 April 2022.

Perpanjangan PPKM tersebut dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Imendagri) Nomor 20 Tahun 2022 yang diterbitkan pada Senin kemarin, 4 April 2022.

PPKM kembali diberlakukan setelah total wilayah yang berstatus level 1 mengalami peningkatan pada awal Ramadhan 2022 ini.

Baca Juga: Bisa 100 Persen, Simak Aturan Kapasitas Jemaah Tempat Ibadah Ramadhan 2022 di Daerah PPKM Level 1

“Perpanjangan PPKM di awal Ramadhan ini kita harapkan menjadi pertanda baik. Di mana sudah semakin banyak daerah yang berada di level 1,” ucap Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Selasa, 5 April 2022.

Jumlah daerah yang berada pada level 1 mengalami kenaikan yang cukup drastis, dari yang semula hanya 6 daerah menjadi 20 daerah.

Kenaikan jumlah daerah level 2 juga meningkat, yakni 99 daerah dari sebelumnya berjumlah 83 daerah.

Baca Juga: Kemenag : Kapasitas Tempat Ibadah yang PPKM Level 1 Boleh 100 Persen

"Kenaikan pada level 1 dan level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di level 3. Dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah, dan tidak ada daerah yang berada di level 4," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat