PIKIRAN RAKYAT – Aksi tawuran antarremaja kembali berhasil dicegah oleh polisi di Bekasi Utara pada hari Jumat 8 April 2022.
Jajaran Polsek Bekasi Utara mengamankan sebanyak 20 remaja yang hendak tawuran dari dua lokasi berbeda.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sarung yang diikat batu sebagai senjata yang hendak digunakan saat tawuran.
Dua tempat yang menjadi lokasi tawuran di antaranya Jalan Pesona Anggrek, Harapan Jaya sebanyak 12 remaja.
Baca Juga: Gerombolan Remaja Keliling Kampung Bawa Senjata Cari Lawan Tawuran, Akhirnya Bernasib Tragis
Sisanya delapan orang diamankan di Jalan Pondok Ungu Permai Depan Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan A mengungkapkan penangkapan remaja ini berawal saat personel melakukan Patroli Jaya 21.
Patroli tersebut digelar untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan puasa, terutama kerawanan tawuran menjelang sahur.
"Kita akan terus menindak segala bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah Bekasi Utara, khususnya di bulan Ramadhan," kata Arwan menjelaskan.
Baca Juga: Aksi Tawuran Remaja di Jatinegara Telan Korban Jiwa, Polisi Ringkus Tiga Pelaku