kievskiy.org

Peredaran Produk Kinder Dihentikan Sementara, BPOM Beri Penjelasan

BPOM RI tarik sementara produk Kinder.
BPOM RI tarik sementara produk Kinder. /Pexels/Dziana Hasanbekava

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI akan menghentikan peredaran produk Kinder untuk sementara waktu hingga produk tersebut dipastikan tidak terkontaminasi bakteri Salmonella.

Hal tersebut dipaparkan dalam keterangan resmi BPOM yang dirilis pada Senin, 11 April 2022.

BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain itu, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian seluruh produk Kinder yang terdaftar di Indonesia guna melindungi masyarakat.

Baca Juga: Chaos di Depan Gedung DPR Saat Demo 11 April 2022, Ade Armando Dikeroyok Massa

Diketahui, penarikan sementara yang dilakukan BPOM menyusul diterbitkannya peringatan publik dari Food Standard Agency (FSA) Inggris terkait penarikan produk Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella, pada 2 April 2022 lalu.

Korban yang terdampak bakteri Salmonella sebanyak 63 anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Bakteri tersebut menimbulkan gejala ringan, seperti diare, demam, dan kram perut.

Peringatan publik dari FSA tersebut diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat