kievskiy.org

Nasib Vaksin Merah Putih, BPOM Setujui Uji Klinik Fase 2

Ilustrasi Vaksin Merah Putih buatan Indonesia.
Ilustrasi Vaksin Merah Putih buatan Indonesia. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) fase dua vaksin merah putih.

Vaksin merah putih merupakan hasil penelitian anak bangsa yang dikembangkan PT Biotis Pharmaceutical bersama Universitas Airlangga.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut timnya sudah melakukan inspeksi terhadap progres vaksin merah putih tersebut.

Baca Juga: Bahrain hingga Turki Kutuk Keras Serangan Teroris di Tel Aviv Israel: Sebagai Muslim Harus Bertindak Tegas

“Tim BPOM hari ini melakukan inspeksi dan sempat berdiskusi mereview progres yang sudah dilakukan PT Biotis selaku pemegang Izin Edar Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) yang sekarang sudah sampai fase dua,” ujar Penny pada saat kunjungan inspeksi ke PT Biotis Pharmaceutical, Jumat, 8 April 2022.

Kegiatan inspeksi tersebut dilakukan  tim BPOM secara komprehensif dan memastikan progres pembuatan vaksin merah putih telah menerapkan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang konsisten sepanjang pembuatan vaksin tersebut. 

Kepala BPOM mengatakan pada uji klinik fase dua akan dimulai dari awal pembuatan seperti bahan baku vaksin (upstream), formulasi vaksin (downstream), sampai proses filling ke dalam vial.

Baca Juga: Sinopsis Film Before I Fall, Kisah Penuh Makna Soal Kesempatan Hidup

Sejauh ini, Penny menyebut ada tiga belas vaksin Covid-19 yang sudah diterbitkan BPOM dan mendapatkan izin  EUA, beberapa merk vaksin sudah digunakan di Indonesia dalam program vaksinasi massal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat