PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2022. Hal itu seiring pembatasan kegiatan masyarakat yang dilonggarkan pemerintah.
Masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2022 diminta memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.
Bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik di Pulau jawa menggunakan jalur darat, PT Jasa Marga (Persero) baru saja merilis tarif tol Trans Jawa.
Khusus untuk kendaraan Golongan I dari arah Jakarta menuju Cirebon/Semarang/Yogyakarta/Surabaya, berikut adalah perkiraan akumulasi tarifnya sebagaimana dikutip Pikiran-rakyat.com dari akun Instagram resmi @official.jasamarga.
Baca Juga: Cara Cek Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan April 2022 Sebesar Rp1 Juta, Pastikan Terima Notifikasi
- Jakarta (via tol Japek)-Cirebon (via GT Kanci): Rp151.500
- Jakarta (via tol Japek)-Semarang (via GT Kalikangkung): Rp377.500
- Jakarta (via tol Japek)-Solo/Yogya (via GT Colomadu): Rp453.500
- Jakarta (via tol Japek)-Surabaya (via GT Warugunung: Rp746.000
Berikut adalah daftar tarif tol untuk rute-rute lain sepanjang Jakarta sampai Surabaya. Tarif ini juga berlaku untuk kendaraan Golongan I.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Perusahaan BUMN Buka 2.700 Lapangan Kerja
Jakarta-Cikampek: Rp20.000
Cikopo-Palimanan: Rp119.000
Palimanan Kanci: Rp12.500
Kanci-Pejagan: Rp29.500
Pejagan-Pemalang: Rp60.000
Pemalang-Batang: Rp45.000
Batang-Semarang: Rp86.000
Semarang ABC: Rp5.500
Semarang ABC-Solo: Rp75.000
Solo-Ngawi: Rp104.500
Ngawi-Kertosono: Rp91.000
Kertosono-Mojokerto: Rp50.000
Mojokerto-Surabaya: Rp39.000
Kendaraan yang termasuk Golongan I di antaranya mobil jenis sedan, jip, pickup, bus.
Bagi pemudik yang ingin mengetahui besaran tarif tol lainnya dapat mengecek melalui fitur Tarif Tol pada Aplikasi Travoy milik PT Jasa Marga.***