kievskiy.org

Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp39,8 Juta, Simak Rincian Lengkapnya

Arab Saudi siap terima 1 juta jemaah haji untuk tahun 2022.
Arab Saudi siap terima 1 juta jemaah haji untuk tahun 2022. /Reuters/Ahmed Yosri

PIKIRAN RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022.

Sebagaimana diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, rata-rata besaran biaya Ibadah Haji untuk setiap jamaah adalah Rp39,8 juta.

Jumlah tersebut disahkan setelah disepakati bersama di dalam Rapat Kerja dengan komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, 13 April 2022 lalu.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Ditetapkan: Simak Alur Pendaftaran dan Keberangkatan, Biaya Rp0 Rupiah

“Bipih atau biaya yang langsung dibayar oleh Jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati Rp 39.886.009 rupiah. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya Visa,” tutur Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Biaya Ibadah Haji 2022 naik sekitar Rp4,8 juta dibandingkan Bipih pada 2020 sebesar Rp35 juta.

Kendati demikian, para jamaah Ibadah Haji yang mendaftar pada 2020 tidak perlu memikirkan penambahan biaya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 1443 Hijriah/ 2022 Masehi Sebesar Rp39,8 Juta per Jemaah

Pasalnya selisih harga tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah yang sudah melunasi biaya Ibadah Haji 1441 H atau 2020 Masehi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat