kievskiy.org

Buntut Dituding AS Langgar HAM, Kemenkes Bocorkan Peran Besar PeduliLindungi

Pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 usai memindai QR code melalui aplikasi PeduliLindungi di salah satu pusat perbelanjaan di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa 28 September 2021.
Pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 usai memindai QR code melalui aplikasi PeduliLindungi di salah satu pusat perbelanjaan di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa 28 September 2021. /Antara/Harviyan Perdana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi membocorkan peran besar PeduliLindungi selama pandemi Covid-19.

Nadia juga meminta untuk untuk tidak memelintir laporan dan menuduh aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.

"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran HAM.

Menurut Nadia, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah atau masyarakat dengan vaksinasi belum lengkap memasuki ruang publik.

Baca Juga: Beri Pesan untuk China, India Tegas Tak Akan Ampuni Siapa pun yang Merugikannya

Selain itu PeduliLindungi juga mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruangan publik.

"Aplikasi ini memiliki peran besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron," kata Nadia.

Sehingga, tuduhan mengenai laporan AS yang menyebutkan PeduliLindungi melanggar HAM adalah hal yang tidak mendasar.

Baca Juga: Persija Jakarta, PSS Sleman, dan Madura United Diperiksa Polisi Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat