kievskiy.org

Kemenkes Tegaskan AS Tak Punya Dasar Tuduh Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM

Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. /Dok. Kemenkes Dok. Kemenkes


PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kesehatan RI buka suara terkait tuduhan pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi yang dikeluarkan dalam sebuah laporan dari Kementerian Luar Negeri AS.

Juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan Amerika Serikat tidak memiliki dasar atas tuduhan pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi.

Siti Nadia menekankan PeduliLindungi berperan besar dalam menekan penyebaran Covid-19 saat mengalami gelombang varian Delta dan Omicron di Indonesia.

"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM," kata Nadia dalam keterangan resminya, Jumat, 15 April 2022.

Baca Juga: Rusia Optimistis Takkan Kalah oleh Sanksi, Beberapa Pembeli Gas Bersedia Bayar Gunakan Rubel

"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," kata dia.

Siti Nadia menjelaskan penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans selain fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedicine dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO.

Sebelumnya, Kemenlu AS merilis laporan resmi terkait Praktik Hak Asasi Manusia di Indonesia, salah satunya potensi pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi,

Laporan AS ini berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report", yang dirilis pada 13 April 2022.

Disebutkan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengklaim petugas polisi Indonesia kadang-kadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu dan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat