PIKIRAN RAKYAT – Tiga orang saudara kandung tega mengeroyok seorang imam masjid lantaran tidak terima diingatkan untuk meluruskan saf sholat dan pakaian.
Peristiwa itu diduga terjadi di Pontang, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat, 25 Maret 2022 lalu.
Ketiga orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan ialah MM (45), RY (58) dan SP (49). Mereka kini telah ditangkap aparat Polres Serang saat berada di rumahnya di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan kronologi kejadian berawal saat salah satu pelaku MM sedang melaksanakan sholat Ashar yang diimami korban. Saat itu, korban menegur MM agar meluruskan saf dan pakaian sholatnya, namun MM tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada saudara kandungnya, RY dan SP.
Baca Juga: Ganjil Genap Berlaku saat Mudik Lebaran 2022, Simak Daftar Kendaraan yang Dapat Pengecualian Aturan
Setelah itu, pada saat sholat Magrib, tiga pelaku datang ke masjid dan melakukan pengeroyokan. Awalnya dilakukan oleh SP, ia menunggu korban di teras samping pintu masjid dan langsung menarik baju korban.
“Kemudian RY langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali, lalu dipukul kembali oleh MM di bagian leher belakang sebanyak satu kali dan bagian punggung sebanyak satu kali,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, Jumat, 15 Maret 2022, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 16 April 2022.
Tak sampai di situ, kata Yudha, SP langsung mencekik dari arah belakang dengan menggunakan siku tangan kanan. Kemudian setelah melepaskan cekikan, SP memukul bagian wajah korban dengan tangan kanan sebanyak satu kali.
Korban yang tidak terima dikeroyok, langsung mendatangi Polres Serang keesokan harinya, Sabtu, 26 Maret 2022 untuk membuat Laporan Polisi.