kievskiy.org

Hadiah Lebaran 2022 dari Jokowi: Anak-Anak di Bawah Usia 18 Tahun Boleh Ikut Mudik

Ilustrasi anak.
Ilustrasi anak. /Pixabay/drfuenteshernandez

PIKIRAN RAKYAT - Semua anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun yang belum bisa menerima suntikan vaksin Covid-19 (booster) mendapat izin ikut mudik Lebaran 2022 tanpa harus melakukan tes antigen terlebih dahulu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 18 April 2022.

"Memang ada dinamika, kalau anak-anak di bawah usia 18 tahun bagaimana, di-booster juga belum boleh," katanya.

"Akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden bahwa anak-anak dan remaja, kalau mau mudik belum booster tidak apa-apa, tidak perlu tes antigen," sambungnya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Rocky Gerung Dukung KontraS Beri Cap Penjahat Demokrasi untuk Sejumlah Menteri Jokowi

Menkes Budi mengatakan bahwa Presiden Jokowi memberikan izin mudik tanpa melakukan tes antigen Covid-19 tersebut, setelah mendengar permasalahan masyarakat saat akan melakukan kegiatan mudik pada Mei 2022.

Melalui kebijakan itu pula, anak-anak di bawah usia 18 tahun dapat mendampingi orang tua untuk melakukan mudik.

Namun, dengan syarat sudah mendapatkan dosis lengkap dari vaksin Covid-19 atau sudah disuntik dua kali.

"Ini adalah hadiah dari Beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik dengan lebih baik lagi," ucap Menkes Budi.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022, Pemprov Jakarta Siapkan 7 Terminal Bus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat