kievskiy.org

Tata Cara Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi untuk Mudik Lebaran 2022

Ilustrasi - cara mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi - cara mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi. /Antara/Muhammad Iqbal

PIKIRAN RAKYAT - Setelah sebelumnya diberlakukan pada transportasi udara, Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (DTO Kemenkes) mengumumkan bahwa tahun 2022 ini pengisian e-HAC menjadi syarat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 di seluruh moda transportasi.

Oleh karena itu, seluruh masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2022, wajib mengisi electronic-health alert card (e-HAC) di aplikasi PeduliLindungi sehari atau beberapa saat sebelum berangkat mudik.

“Dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kemenhub No.36-38 Tahun 2022, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi eHAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan,” kata Chief of DTO Kemenkes, Setiaji.

Baca Juga: Israel Klaim Dikepung Rudal Iran, Media Lokal Ungkap Tak Lama Lagi Peristiwa Holocaust Terjadi

Meski begitu, aturan pengisian e-HAC ini tidak diwajibkan bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi DTO Kemenkes, berikut panduan dan langkah-langkah mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

Baca Juga: Aturan Baru Mudik Lebaran 2022: Semua Pemudik Wajib Isi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi

2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat