PIKIRAN RAKYAT - Seorang bayi menjadi korban gas air mata yang digunakan Polisi untuk membubarkan massa aksi di Maluku Utara.
Upaya aparat kepolisian di Polda Maluku Utara (Malut) yang membubarkan paksa massa aksi menggunakan gas air mata pada Senin, 18 April 2022 berdampak kepada seorang bayi berusia 5 bulan.
Penembakan gas air mata di jalan utama arah bandara Babullah, tepatnya depan kampus FKIP Unkhair Ternate, menyebabkan bayi bernama Alfatar tersebut sesak nafas.
Baca Juga: Israel Klaim Dikepung Rudal Iran, Media Lokal Ungkap Tak Lama Lagi Peristiwa Holocaust Terjadi
Alfatar menangis karena sempat mengalami sesak nafas akibat terdampak semburan gas air mata yang digunakan Polisi dalam membubarkan masa aksi.
Mutia Ahmad (26) ibu dari bayi ini pun segera melakukan pertolongan pertama kepada korban sehingga bisa diatasi.
Melihat kondisi Alfatar yang menangis karena kena gas air mata, ayah Alfatar, Ardian sontak marah dan keluar melakukan protes terhadap Polisi.
Baca Juga: Terungkap Alasan Mafia Minyak Goreng Tak Kunjung Diumumkan, Pembisik Mendag Ternyata Jadi Tersangka
Dalam video yang beredar terlihat Ardian melayangkan protes ke Polisi sambil menggendong sang bayi.