PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di Ternate, Maluku Utara ditahan usai melayangkan protes kepada polisi yang menembakan gas air mata untuk membubarkan massa aksi demo pada Senin, 18 April 2022.
Pasalnya, semburan gas air mata dari Polisi di jalan utama arah bandara Babullah, depan kampus FKIP Unkhair Ternate tersebut justru membuat sang anak yang baru berusia 5 bulan mengalami sesak nafas.
Bayi bernama Alfatar pun menangis karena sempat mengalami sesak nafas akibat terdampak semburan gas air mata yang digunakan Polisi.
Baca Juga: Israel Klaim Dikepung Rudal Iran, Media Lokal Ungkap Tak Lama Lagi Peristiwa Holocaust Terjadi
Mutia Ahmad (26) ibu dari bayi tersebut kemudian segera melakukan pertolongan pertama kepada korban sehingga bisa diatasi.
Melihat kondisi Alfatar yang menangis karena kena gas air mata, sang ayah, Ardian sontak marah dan keluar melakukan protes ke Polisi.
Mirisnya, Ardian justru ditahan setelah melayangkan protes atas semburan gas air mata yang berdampak pada anaknya tersebut.
Setelah bertemu dengan pihak Kepolisian untuk mengeluarkan suaminya, Mutia Ahmad pun mengatakan bahwa dia dan suaminya tinggal kompleks gapura keluarahan Akehuda (Gerbang menuju arah kampus FKIP).