kievskiy.org

Kemnaker Harap Perusahaan Beri Keleluasaan Pekerja Terkait Cuti Lebaran 2022

Ilustrasi kalender. Kemnaker minta perusahaan beri keleluasaan pekerja terkait cuti lebaran 2022.
Ilustrasi kalender. Kemnaker minta perusahaan beri keleluasaan pekerja terkait cuti lebaran 2022. /Pixabay/Tigerlily713 Pixabay/Tigerlily713

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berharap para pengusaha atau perusahaan dapat memberikan keleluasaan waktu pelaksanaan cuti lebaran 2022 bagi pekerja.

Permintaan dan harapan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi ketika menyikapi terkait momen mudik lebaran 2022.

Anwar Sanusi menuturkan pada lebaran 2022, diprediksi ada jutaan masyarakat yang akan mudik. 

Sehingga, ia berharap perusahaan dapat memberikan keleluasaan para pekerja menentukan waktu cuti lebaran 2022.

Baca Juga: Kapolri Imbau Instansi Swasta untuk Memberi Cuti Jauh Sebelum Lebaran

"Mudik tahun ini diprediksi akan ada jutaan masyarakat yang mudik, kami sangat berharap pengusaha dapat memberikan keleluasaan bagi pekerja/buruh yang mudik untuk menentukan waktu cutinya agar menghindari puncak arus mudik,” katanya.

Dalam keterangan yang sama, dia menyebut bahwa pemerintah telah memprediksi puncak mudik lebaran 2022 yang akan berlangsung pada 28 hingga 30 April 2022.

Agar tidak terjadi penumpukan massa dan kemacetan yang berlebihan, Anwar mengatakan pihaknya berharap pekerja dapat menentukan waktu cuti untuk pergi dan pulang mudik lebaran 2022.

“Pemerintah memang telah mengeluarkan SKB 3 Menteri yang salah satunya mengatur cuti bersama 2022 pada 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei. Namun kami berharap teman-teman pekerja/buruh yang mudik ini diberikan keleluasaan menentukan pelaksanaan waktu cutinya sehingga mereka dapat mudik lebih awal," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat