kievskiy.org

Jelang Mudik Lebaran 2022, Simak Jalur yang Tak Dilalui Kendaraan Barang pada 28 April Hingga 1 Mei

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menyarankan jalur alternatif selain jalan tol sebagai arus mudik Lebaran 2022.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menyarankan jalur alternatif selain jalan tol sebagai arus mudik Lebaran 2022. /Antara/Raisan Al Farisi

 

PIKIRAN RAKYAT – Demi kelancaran lalu lintas pada arus mudik 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pembatasan kendaraan barang yang mulai berlaku 28 April hingga 1 Mei.

Dalam keterangan terbarunya, Suharto selaku Direktorat Jenderal Perhubungan Darat turut menjelaskan berbagai lalu lintas yang menerapkan kebijakan tersebut.

Hal ini dijelaskan pada konferensi pers oleh Jarak Aman, pada 23 April 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Dilamar Armand Zachary, Adinda Azani Jawab Isu Selingkuh dari Adhitya Alkatiri

“Yang akan menggunakan sepeda motor itu 16,9 juta. Termasuk pengguna kendaraan pribadi itu 22,9 juta, ini sangat luar biasa, karena itu kami perlu menyiapkan jalur lalu lintas yang aman dan nyaman,” ujar Suharto kepada tim Pikiran-Rakyat.com dalam konferensi pers tersebut.

Nantinya waktu pembatasan operasional sendiri akan dilakukan mulai Kamis 28 April 2022 sampai dengan hari Minggu 1 Mei pukul 12.00 WIB untuk arus mudik.

Sementara untuk arus balik akan dilakukan mulai  Jumat 6 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan Senin 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Belum Vaksin Booster tapi Ingin Mudik? Simak Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

Sementara untuk non tol perlakuannya hanya dimulai sejak jam 07.00 WIB sampai dengan 24.00 wib.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat