kievskiy.org

Lecehkan Wanita di Jalan, Pria di Kalimantan Tengah Diringkus Polisi

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /Freepik Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, diamankan polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap wanita di jalan.

Korban merupakan wanita berinisial NA (25) yang sehari-harinya bekerja sebagai tenaga kontrak harian lepas.

Dia mendapat perlakuan tak senonoh dari orang tak dikenal di Jalan Umum pada Jumat, 22 April 2022 sekitar pukul 11.15 WIB.

Baca Juga: Kemarahan Megawati terhadap Istana Negara Disebut Tak Terbendung, Luhut Binsar Pandjaitan Disorot

Tim resmob buru sergap (Buser) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan Pelaku berinisial FIR (38).

Hal itu disampaikan Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin dalam siaran Persnya.

Kasi Humas menjelaskan bahwa kejadian berawal saat pelaku bersama rekanya ATR (70) saat mengendarai sepeda motor Vega ZR warna hitam dengan Nopol KH 5058 BI dari Jalan Lintas Kalimantan dengan maksud menuju rumah temanya.

Baca Juga: Pengamat Membayangkan Masa Depan Jokowi, Singgung Kemarahan Megawati

Akan tetapi, ketika memasuki Jalan Bhayangkara atau Jalan tembus antara Lintas Kalimantan menuju Desa Gohong, pelaku melihat NA mengendarai sepeda motor Nopol KH 2687JF seorang diri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat