kievskiy.org

Kriteria 'Blacklist' Seleksi CPNS, Sejumlah Aplikasi yang Dipakai Peserta CASN

Ilustrasi ujian SKD CPNS 2021.Sebagai informasi, jika pelaksanaan SKD ini dilakukan dengan sistem Computer Asissted Test (CAT).
Ilustrasi ujian SKD CPNS 2021.Sebagai informasi, jika pelaksanaan SKD ini dilakukan dengan sistem Computer Asissted Test (CAT). /Dok. Setkab

PIKIRAN RAKYAT - Serius sejak perekrutan. Begitu kira-kira yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam merekrut warga yang akan digaji oleh negara, dan kelak dibiayai masa "tuanya" alias pensiun.

Kemenpan RB tidak ingin jika PNS atau ASN melakukan kecurangan karena akan berpengaruh pada budaya kerja.

Dengan alasan tersebut, Kemenpan RB mengeluarkan "kriteria" bagian peserta seleksi yang akan blacklist.

Kemenpan RB menegaskan akan memasukkan nama CPNS dalam daftar hitam (blacklist). Kriteria yang masuk dalam catatan hitam ini adalah yang ketahuan dan terbukti melakukan kecurangan dalam Seleksi Penerimaan CPNS 2021.

Baca Juga: Duduki Gedung DPRD Sidrap, Mahasiswa Tolak Penundaan Pemilu 2024 Hingga Usut Kecurangan CPNS 2021

"Kami tidak akan berhenti mendiskualifikasi kepada calon peserta yang terlibat. Kalau bisa, kami blacklist sekalian, tidak boleh ikut seleksi berikutnya," kata Deputi SDM Kemenpan RB, Alex Denni saat ekspor perkara dugaan kecurangan seleksi CPNS di Aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 25 April 2022.

Saat ini dikatakan Alex Denni ada 359 orang peserta seleksi CPNS yang didiskualifikasi karena berbuat curang saat seleksi.

Setelah kasus terungkap, dilakukan pengembangan perkara lewat pemeriksaan para tersangka, diperoleh lagi 81 orang peserta lain yang lulus seleksi dan diskualifikasi.

Dijelaskan Alex, pemerintah perlu menerapkan sanksi tegas sebagai bentuk keseriusan dalam reformasi birokrasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat