kievskiy.org

Vaksin Covid-19 untuk Umat Muslim Diganti Dengan yang Halal, Sinovac Salah Satunya

Pemerintah akan mengganti vaksin Covid-19 dengan vaksin halal untuk umat Muslim di Indonesia.
Pemerintah akan mengganti vaksin Covid-19 dengan vaksin halal untuk umat Muslim di Indonesia. /Antara/Aditya Pranda Putra

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan mengganti vaksin Covid-19 dengan vaksin halal untuk umat Muslim di Indonesia.

Sejumlah vaksin Covid-19 diketahui mengandung unsur haram yang dianggap tidak sesuai dengan standar halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas Covid-19), Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa vaksin-vaksin tersebut saat ini masih digunakan karena situasi darurat.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Bicara dengan Jokowi, Mengaku Diundang Hadir ke KTT G20 di Bali

"Sejauh ini, seluruh vaksin yang ada di Indonesia masih bisa digunakan karena alasan kedaruratan berdasarkan fatwa MUI," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 27 April 2022.

Wiku memamparkan, halal atau tidaknya suatu produk termasuk vaksin Covid-19 didasarkan dari bahan serta turunannya.

"Perlu diketahui bahwa kehalalan sebuah produk umumnya dipertimbangkan dari bahan dan turunan yang digunakan dalam proses pembuatan dan dinyatakan tidak sah sesuai hukum syariah," tutur dia.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Pandemi di Indonesia Belum Berakhir

Kendati demikian, kapasitas vaksin Covid-19 halal di Indonesia saat ini dinilai sudah cukup meningkat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat