kievskiy.org

Imbas Pandemi, BP Jamsostek Bayar Klaim Rp 42,78 Triliun

Ilustrasi uang. BP Jamsostek mencatat nilai investasi yang dilakukan atas program jaminan sosial kelolaannya yang mencapai Rp 554 triliun per akhir 2021.
Ilustrasi uang. BP Jamsostek mencatat nilai investasi yang dilakukan atas program jaminan sosial kelolaannya yang mencapai Rp 554 triliun per akhir 2021. /Pixabay/EmAji Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek selama tahun 2021 membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp 42,78 triliun kepada 3 juta peserta. Besarnya angka klaim ini disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang banyak menimbulkan kematian dan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari para pekerja.

"Jumlah klaim meningkat 17,79 persen dari tahun lalu karena imbas dari pandemi yang menyebabkan melonjaknya angka kematian dan PHK,” ungkap Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo saat Public Expose Tahun 202 secara daring dan luring, Kamis (28/4/2022).

Anggoro mengatakan, dengan terbitnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, BP Jamsostek juga mulai membayarkan manfaat beasiswa pendidikan sebesar maksimal Rp174 juta bagi 2 orang anak dari peserta yang meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap karena kecelakaan kerja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 29 April 2022: Cancer, Leo, dan Virgo, Diprediksi akan Alami Demam

Sedangkan, dari cakupan kepesertaan, hingga akhir tahun 2021 tercatat memiliki 50,92 juta pekerja yang terdaftar, di mana 30,66 juta di antaranya merupakan peserta aktif dengan kontribusi iuran mencapai Rp80,15 triliun.

“Dapat dikatakan bahwa semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2021 mampu dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima,” ujarnya.

Anggoro yakin pencapaian tersebut dapat menjadi modal yang penting guna mencapai universal coverage, terlebih dengan adanya dukungan langsung dari presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021.

Baca Juga: Viral Pria Nangis Tersedu-sedu saat Sapi Kesayangannya Dijual, Netizen: Ada Pertemuan, Pasti Ada Perpisahan

“Meski di tahun 2021 banyak tantangan yang dihadapi, kami terus berupaya untuk memberikan kinerja yang terbaik sehingga tingkat Kesehatan Keuangan DJS masuk dalam kategori sangat sehat dan aman,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat