kievskiy.org

Ada Tayangan Televisi yang Tampilkan Pelecehan dan Kekerasan Verbal, MUI Minta KPI Beri Sanksi

Ilustrasi. Majelis Ulama Indonesia minta Komisi Penyiaran Indonesia beri sanksi tayangan televisi yang menampilkan pelecehan dan kekerasan verbal.
Ilustrasi. Majelis Ulama Indonesia minta Komisi Penyiaran Indonesia beri sanksi tayangan televisi yang menampilkan pelecehan dan kekerasan verbal. /Pexels/Anete Lusina

PIKIRAN RAKYAT - Momentum bulan suci Ramadhan dikemas secara menarik oleh sejumlah stasiun televisi.

Namun sayangnya, di tengah pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, dilaporkan masih ada tayangan televisi yang menampilkan adegan yang bertolak belakang dengan nuansa Ramadhan, seperti pelecehan (bodyshaming), kekerasan verbal, dan indikasi yang berbau sensualitas.

Hal ini tersebut berdasarkan laporan pemantauan yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pemantauan tahap kedua terhadap 19 TV siaran, pada 13-23 April 2022 lalu.

Menurut Ketua Komisi Infokom MUI, Mabroer, ketiga pelanggaran tersebut ditemukan di enam program reality show yang mengusung tema Ramadhan.

Baca Juga: 13 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Cocok Dibagikan ke Media Sosial Pribadi

Bahkan menurutnya, siaran televisi tersebut disiarkan secara live.

“Indikasi pelanggaran terdapat pada program reality show dan komedi yang disiarkan secara langsung,” kata Mabroer sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Adapun enam program Ramadhan yang menampilkan unsur pelecehan dan kekerasan verbal, yaitu Ini Sahur Lagi, Janda Kembang, Sahur Lebih Segerr, Pas Buka, Ramadan Itu Berkah, dan Sahurnya Pesbukers.

Melihat adanya pelanggaran tersebut, Mabroer meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memberikan sanksi tegas kepada keenam program Ramadhan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat