kievskiy.org

Tol Gratis Jika Antrean Melebihi 1Km Harusnya Tak Diumumkan, Aksi 'Cepu' Dinilai Celakakan Pemerintah

Foto udara proyek Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi II di Ciakar, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu, 16 Maret 2022.
Foto udara proyek Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi II di Ciakar, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu, 16 Maret 2022. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan rencana tol digratiskan jika antrean melebihi 1 kilometer seharusnya tidak diungkap ke publik.

Dia menuturkan bahwa kebijakan itu muncul dan disepakati sebagai sebuah diskresi yang diberikan kepada Kakorlantas Polri, dan cukup disimpan di internal saja.

Menurut KBBI, diskresi adalah kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi.

Baca Juga: Cak Imin Ingin Calon Tunggal Dalam Pilpres 2024, NU Disebut Tak Lagi Beri Suara ke Politisi PKB

Akan tetapi, Menteri Perhubungan justru menyampaikan rencana kebijakan itu kepada media.

"Kenapa muncul ini? beberapa hari yang lalu waktu rapat koordinasi, pak Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, dan Kakorlantas menetapkan bahwa Kakorlantas diberikan diskresi," tutur Agus Pambagio, Minggu, 1 Mei 2022.

"Ketika kemacetan terjadi kurang lebih 1 kilo (kilometer), buka pintu tol, suruh lewat, tidak usah bayar," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Soal Adolf Hitler Keturunan Yahudi, Volodymyr Zelensky: Saya Tidak Bisa Berkata-kata

Agus Pambagio pun menekankan bahwa rencana pemberlakuan kebijakan tersebut seharusnya disimpan untuk internal pemerintah saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat