PIKIRAN RAKYAT - Salah satu perangkat desa, modin umumnya bertugas sebagai orang yang mencatat pengurusan kematian ataupun segala hal yang berkaitan dengan warga meninggal dunia.
Modin dapat pula memiliki peran untuk mencatat pendataan mengenai nikah, talak dan cerai sehingga kerap disebut sebagai pembantu penghulu.
Dari semua tugasnya sebagai perangkat desa, seorang modin bertujuan untuk melayani masyarakat dalam berbagai kondisi.
Baca Juga: Kepala Disdik Jawa Barat Baru Bukan dari LPTK, FAGI Sampaikan Kekecewaan
Namun lain halnya dengan tugas modin secara umum, terdapat kasus pencurian motor di Kabupaten Kediri berasal dari perangkat desa tersebut.
Modin tersebut merupakan seorang pria berinisial WA (38) asal Desa Senden, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.
Menurut Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP Muklason, WA memang bertugas sebagai perangkat desa modin.
Baca Juga: Viral Komentari Pelaku Kasus Novel Baswedan, Bintang Emon Trending hingga Akunnya Mendadak Dikunci
"Ternyata WA ini dikenal sebagai oknum perangkat desa, bertugas sebagai Modin (pembantu penghulu)," ujarnya.