PIKIRAN RAKYAT - Perampok dengan modus pecah kaca mobil di Bantul, Yogyakarta, berhasil diamankan kepolisian.
AI (40) diamankan kepolisian Bandungan, Semarang, yang menjadi tempat persembunyiannya, pada Sabtu, 23 Mei 2020.
AI sendiri merupakan warga Berbah, Sleman, yang ditangkap usai melakukan curat di Dusun Bergan, Wijirejo, Pandak, Bantul pada Sabtu 9 Mei 2020 lalu.
Baca Juga: Demi Mendapat Keuntungan yang Lebih Besar, Nissan akan Tutup Pabrik di Indonesia
Dalam aksinya, pelaku mencuri uang tunari Rp 800.000, satu unit laptop dan barang berharga milik korban, Jeffry Agung (31), warga Miati Sleman, yang ada di dalam mobil.
Dikutip dari Tribatanews Bantul, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan bahwa total kerugian yang dialami korban setidaknya mencapai Rp 5,2 juta.
"Total kerugiannya mencapai Rp 5,2 juta," ucap Wachyu pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Bantul pada Kamis, 28 Mei 2020.
Baca Juga: Jokowi Minta Ada Prioritas Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional