kievskiy.org

Kemenag Segera Umumkan Data Calon Haji yang Bisa Berangkat Tahun 2022, Catat Tanggal dan Caranya

Kemenag segera mengumumkan data jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada musim haji 2022
Kemenag segera mengumumkan data jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada musim haji 2022 /Pixabay/Alymo

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mengumumkan data jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada musim haji 2022.

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan finalisasi data sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh kementerian haji Arab Saudi.

"Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti Lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu, 8 Mei 2022.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi menerbitkan aturan bahwa hanya jemaah haji yang berusia dibawah 65 tahun yang bisa berangkat melaksanakan ibadah haji tahun 2022. Atau mereka yang lahir sebelum tanggal 30 Juni 1957.

Baca Juga: Anies Baswedan Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kampung Susun Bayam

Selain itu, para jemaah haji juga harus sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Saiful mengatakan finalisasi data tersebut harus segera diselesaikan agar pengumuman jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini segera disampaikan.

Pasalnya, para jemaah hanya memiliki waktu yang singkat sekitar satu bulan untuk melakukan persiapan haji, yang akan mulai diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

"Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022 per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU," kata Saiful, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat