PIKIRAN RAKYAT – Layanan Gerai Samsat Keliling untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan kembali tersedia pasca libur Lebaran 2022.
Samsat Keliling merupakan kolaborasi antara Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah yang akan hadir di 24 titik.
Titik-titik tersebut meliputi 13 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Tangerang Lengkap dengan Persyaratannya
Sebagai informasi, Gerai Samsat Keliling hanya akan melayani pembayaran PKB.
Maka dari itu, pemohon wajib membawa tiga dokumen penting untuk pembayaran PKB. Di antaranya KTP, BPKB, dan STNK asli, lengkap dengan salinan fotokopi.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari TMC Polda Metro Jaya, berikut daftar wilayah Samsat Keliling di Jadetabek untuk Rabu hari ini, 11 Mei 2022:
Baca Juga: Kepergok Intip Korban Mandi, Pemuda di Perawang Siak Bunuh dan Perkosa Pegawai Samsat
1. Samsat Keliling Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat, dan Lapangan Banteng