kievskiy.org

Bapenda Jabar Raih Pajak Rp57,5 Miliar Selama Ramadhan dan Rp4,3 Miliar Saat Libur Lebaran Melalui E-Samsat

Ilustrasi bayar pajak kendaraan.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. /Pikiran Rakyat/Ade Bayu Indra Pikiran Rakyat/Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Bulan Ramadhan dan juga libur lebaran kemarin tak jadi halangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mempermudah pembayaran pajak. 

Selama Ramadhan Bapenda membukukan raihan pajak sebesar Rp57,5 miliar melalui program Samsat keliling dan Samsat Sore (Samsore). Sementara layanan yang dibuka saat libur lebaran periode 29 April hingga 4 Mei 2022 realisasi pendapatan mencapai Rp4,3 miliar melalui e-Samsat. 

Transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menggunakan e-Samsat selama enam hari libur lebaran tersebut terdiri dari sektor Roda Dua sebesar Rp881.455.300,00. Angka tersebut didapatkan dari total 3.348 kendaraan. 

Baca Juga: Bukan Big Data, Joe Biden Digugat atas Tuduhan Kolusi Big Tech

Lalu, dari sektor roda empat realisasi pendapatan sebesar Rp3.501.782.800,00. Angka itu diperoleh dari total 1.226 kendaraan.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, dengan raihan tersebut menandakan kesadaran wajib pajak sudah sangat baik, ditambah momentum pemulihan ekonomi sudah berjalan. 

"Tentu kami ingin memaksimalkan layanan yang memudahkan kepada wajib pajak. Selama libur yang dimulai beberapa hari sebelum lebaran, kami terus memudahkan layanan. Alhamdulillah realisasi pendapatan sebanyak R4.383.238.100,00," kata Dedi, Jumat, 6 Mei 2022.

Baca Juga: 3 Link Live Streaming SEA Games 2021 Indonesia vs Vietnam, Siaran Langsung di RCTI

Dikatakan Dedi, proses pembayaran melalui e-Samsat memiliki berbagai pilihan media pembayaran, di antaranya melalui Aplikasi Sambara, Aplikasi Signal, Financial Technology (Bukalapak, Kaspro dan Tokopedia), Gerai Modern (Alfamart, Alfamidi, Indomaret), dan PPOB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat