kievskiy.org

Akui 'Tega' Setujui Vonis Mati Terdakwa Narkoba, Jaksa Agung: Saya Gak Mikir Lagi

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/RenoBeranger Pixabay/RenoBeranger

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan perasaannya ketika harus menyetujui hukuman mati bagi para terdakwa.

Dia mengaku paling 'tega' menandatangani persetujuan hukuman mati bagi terdakwa kasus narkoba.

Pasalnya, para pelaku pengedar barang haram tersebut telah menyebabkan bangsa Indonesia menjadi rusak.

Baca Juga: Zhania, Wanita yang Dituduh Selingkuhan Lukman Azhari Bongkar Kejahatan Medina Zein pada Keluarganya

"Bismillah aja, wong udah ngerusak bangsaku ini. Udah dongkol," ucap ST Burhanuddin, Kamis, 12 Mei 2022.

Berbeda dengan saat memvonis pelaku kasus pembunuhan, dia mengatakan masih hitung-hitungan saat menyetujui hukuman matinya.

"Kalau saya nuntut misalnya, saya menyetujui hukuman mati perkara pembunuhan, masih berpikirnya masih hitung-hitung. Tapi kalau baca sekian puluh kilo(gram), udahan ah," tutur ST Burhanuddin.

Baca Juga: Pria yang Bunuh Ibu Muda di Bandung Tewas Gantung Diri

Akan tetapi, untuk terdakwa kasus narkoba, dia menekankan sudah tidak pikir panjang lagi untuk menyetujuinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat