kievskiy.org

Unggah Meme Anies Baswedan Pakai Baju Adat Suku Dani, Ruhut Sitompul Dipolisikan

Unggahan Ruhut Sitompul yang ditanggapi Azzam Mujahid Izzulhag sebagai menghinakan diri sendiri.
Unggahan Ruhut Sitompul yang ditanggapi Azzam Mujahid Izzulhag sebagai menghinakan diri sendiri. /Tangkapan layar akun Twitter @ruhutsitompul

PIKIRAN RAKYAT - Buntut kasus dugaan rasis yang dilakukan politisi Ruhut Sitompul, polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan terlapor.

Diketahui sebelumnya Ruhut Sitompul diduga melakukan rasis dengan mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menggunakan baju adat suku Dani, Papua.

Atas hal itu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan terlapor kasus dugaan rasis tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga: Liverpool Kritik Chelsea, Penampilan The Blues Disorot

"Nanti setelah ini ya (jadwal pemanggilan), karena beberapa pejabat Direktur Reserse baru saja melaksanakan serah terima jabatan. Setelah ini akan kita agendakan (pemanggilannya) ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat, 13 Mei 2022.

Zulpan mengatakan, laporan terhadap Ruhut Sitompul yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu sudah diterima penyidik dan sedang didalami.

"Dengan adanya laporan ini, nanti penyidik Polda Metro Jaya akan mempelajari dulu terkait dengan laporan yang sudah kita terima," tuturnya.

Baca Juga: KKN di Desa Penari Laris di Pasaran, Anak Indigo Sebut Ceritanya Nyata tapi Banyak Dibumbui Penulis

Dikutip dari PMJ News, laporan kasus terhadap Ruhut Sitompul telah teregister dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Mei 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat