kievskiy.org

Menteri Teten Sebut Prasyarat Negara Maju Perbanyak Pengusaha dan Jangan Banyak Aktivis, PBHI: Cari Muka

MENTERI Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki
MENTERI Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki /ANTARA .*/Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki pernah menyebutkan bahwa prasyarat negara maju adalah dengan menambah pengusaha dan jangan terlalu banyak aktivis.

Pernyataan Teten itu kemudian menuai kritik Perhimpunan Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI). PBHI menegaskan pernyataan Teten menegaskan dirinya antidemokrasi, serta melawan konstitusi, hukum dan melanggar hak asasi.

Pernyataan Teten tersebut mengemuka dalam pemberitaan ‎media terkait konperensi pers Kemenkop UKM belum lama ini.

PBHI menyatakan, Hak atas partisipasi masyarakat juga dijamin sebagai hak-hak konstitusional berdasarkan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 yang memberikan kesempatan bagi warga negara untuk turut serta dalam pemerintahan dan membangun masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca Juga: Cegah DBD dengan 3M Plus dan PSN, Entomolog: Obat untuk Membunuh Virus Dengue Belum Ditemukan

Di sisi legislatif juga dijamin Pasal 96 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Partisipasi aktivis di berbagai level membuktikan kontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negara, pembentukan undang-undang berbasis hak asasi manusia, penelitian-penelitian, dan advokasi lainnya.

Di sisi lain,‎ kemajuan Indonesia justru terhambat oleh kasus korupsi. PBHI menilai, Teten sebagai mantan aktivis antikorupsi harusnya memahami hal tersebut. ‎

Baca Juga: Sandara Dewi Bongkar Sifat Asli Harvey Moeis: yang Boleh Marah di Rumah Cuma Saya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat