kievskiy.org

5.678 Guru Honorer di Jawa Barat Mendapat SK Menjadi P3K

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan SK P3K jabatan guru SMA, SMK, dan SLB tahap I tahun 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan SK P3K jabatan guru SMA, SMK, dan SLB tahap I tahun 2021. /Biro Adpim Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 5.678 guru honorer di Jawa Barat mendapat surat keputusan (SK) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Para guru tersebut merupakan mereka yang lulus seleksi P3K tahap 1 pada akhir 2021.

SK menjadi P3K diberikan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan diterima oleh perwakilan guru di SMKN 2 Bandung, Selasa, 17 Mei 2022.

Adapun, bagi guru yang tidak hadir secara langsung, SK menjadi P3K akan diserahkan melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan masing-masing.

Baca Juga: Vladimir Putin Makin di Bawah Tekanan, Keangkuhannya Buat Ratusan Pasukan Tumbang di Donbas

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah Jawa Barat berhasil memperjuangkan kuota P3K terbesar se-Indonesia yakni 16.097 orang. Dia mengucapkan selamat kepada guru yang sudah mengabdi sekian lama.

Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat yang kini menjadi P3K mengatakan, kontrak kerja P3K berlaku selama lima tahun, terhitung dari 1 Mei 2022 hingga 30 April 2027.

Selanjutnya, kinerja guru bersangkutan akan dievaluasi untuk menentukan kontrak diperpanjang atau tidak. Kontrak kerja juga tergantung pada kebutuhan ketersediaan guru.

Apabila pemerintah menilai, ketersediaan guru perlu dikurangi, maka kontrak kerja bisa tidak diperpanjang.

Baca Juga: Shin Tae-yong Ungkap Persiapan Timnas Indonesia U23 vs Thailand U23 di Semifinal SEA Games 2021

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat