kievskiy.org

Dua Kecamatan di Magetan Harus Lockdown karena 25 Sapi Dinyatakan Positif Terjangkit PMK

Ilustrasi. 25 sapi yang dinyatakan positif PMK tersebut merupakan temuan dari pemeriksaan yang dilakukan Disnakkan Magetan sejak tanggal 12-16 Mei 2022
Ilustrasi. 25 sapi yang dinyatakan positif PMK tersebut merupakan temuan dari pemeriksaan yang dilakukan Disnakkan Magetan sejak tanggal 12-16 Mei 2022 /Antara/Ari Bowo Sucipto

PIKIRAN RAKYAT - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang meluas di beberapa daerah di Indonesia, membuat Dinas Peternakan dan Perikanan setiap daerah bekerja ekstra untuk mengatasi hal ini.

Kali ini petugas Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Magetan menemukan sebanyak 25 ekor sapi yang positif terjangkit penyakit mulut dan kuku.

25 sapi yang dinyatakan positif PMK tersebut merupakan temuan dari pemeriksaan yang dilakukan Disnakkan Magetan sejak tanggal 12 - 16 Mei 2022.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Belum Terima Izin Gala Dinner Miyabi

"Per tanggal 15 Mei 2022, Kabupaten Magetan dinyatakan positif PMK. Pada tanggal 15 Mei itu tercatat ada 24 ekor sapi yang positif, kemudian kemarin ada tambahan 1 dinyatakan positif PMK," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan Nur Haryani.

25 sapi yang terjangkit PMK itu tersebar di Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan dan Desa Turi, Kecamatan Panekan.

Terdeteksinya PMK di Kabupaten Magetan berawal dari laporan warga kepada petugas Disnakkan yang memberitahukan bahwa puluhan ekor ternak sapi mengalami gejala flu dan kejang-kejang, bahkan beberapa ekor diantaranya mengalami kuku lepas.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Disnakkan melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel terhadap puluhan ekor ternak sapi yang terjangkit PMK.

Baca Juga: Nama Depan Ketua MUI Bikin Dia Diinterogasi Imigrasi Singapura Selama 2 Jam

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat