kievskiy.org

Nama Depan Ketua MUI Bikin Dia Diinterogasi Imigrasi Singapura Selama 2 Jam

Ilustrasi deportasi.
Ilustrasi deportasi. /Pixabay/mohamed hassan

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat (MUI) periode 2020-2025 Cholil Nafis menceritakan pengalamannya pernah diinterogasi oleh pihak imigrasi Singapura selama dua jam lebih karena persoalan nama.

Cholil Nafis menjelaskan kejadian itu terjadi tahun 2007, saat dia berencana mengunjungi Singapura dengan menggunakan kereta dari Malaysia.

Namun, dia mengatakan, pihak imigrasi menahannya selama dua jam lebih lantaran nama di paspornya bertuliskan awalan Muhammad.

"Saya pernah thn 2007 dari Malaysia naik kereta ke Singapore diintrogasi 2 jam lebih di imigrasi krn nama saya di paspor awalan Muhammad," katanya dikutip dari akun Twitter @cholilnafis, Rabu, 18 Mei 2022.

Baca Juga: PBB: Krisis Iklim Hari Ini Bukti Suram Kegagalan Umat Manusia

Baca Juga: Kesal Permasalahan Tak Kunjung Usai, Haji Faisal Khawatir: Jangan Sampai Gala Sky Telantar

Dia berharap pemerintah Singapura tidak menaruh persepsi negatif pada orang-orang yang berasal dari luar Singapura dan memprotes sikap tersebut.

"Singapore jangan berburuk sangka kpd warga negara tetangganya. Prilaku ini Harus diprotes," kata dia.

Ustaz Abdul Somad atau yang biasa dipanggil UAS mengunggah penolakan kunjungan ke negara Singapura yang dilakukan negara itu melalui akun Instagram miliknya.

Dalam unggahan foto dan video di media sosial pribadinya, Ustaz Abdul Somad menginformasikan suasana sedang berada di ruangan yang mirip penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat